1. Bagi orang yang berziarah
Yaitu untuk mengingat kematian dan akherat sekaligus menuai pahala.
Hal ini mencakup ziarah ke kuburan muslim maupun kafir. Rosululloh bersabda:
إِنِّي
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا
تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
Sesungguhnya
aku pernah melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena
itu akan mengingatkan kamu terhadap hari akhirat. (HR. Ahmad: 1173
Dishohihkan oleh al- Albani dalam Silsilah Shohihah 2/545).
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قََالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لِأُمِّي, فَلَمْ يَأْذَنْ
لِي, وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا, فَأَذِنَ لِي
Dari
Abu Hurairah berkata: Rasululullah bersabda: Saya meminta izin kepada Robbku
untuk memintakan ampun buat ibuku, tetapi Dia melarangku dan aku meminta izin
kepadaNya untuk mengunjungi kubur ibuku, lalu Dia mengizinkanku.(HR. Muslim 1621).
2. Bagi mayit yang diziarahi
Yaitu untuk mendapatkan doa dari saudaranya muslim. Hal ini khusus
untuk ziarah kuburan muslim saja
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَتَى الْمَقْبُرَةَ, فَقَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ
وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
Dari
Abu Huroiroh, bahwasanya Nabi keluar menuju kuburan, lalu mengucapkan,’’Semoga
keselamatan atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan orang- orang mukmin,
sesungguhnya kami juga akan berjumpa dengan kalian kalau Alloh sudah
menghendaki’’ (HR. Muslim no. 249)
Ash-Shon’ani berkata setelah membawakan hadits-hadits ziarah kubur: “Semua
hadits ini menunjukkan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah
ziarah kubur yaitu untuk mengambil pelajaran. Apabila ziarah kubur kosong dari
hikmah ini, maka bukanlah ziarah yang diinginkan oleh syari’at”. (Subulus Salam 2/162)
Macam-macam Ziarah Kubur
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah memberkahi kita semua-
bahwa ziarah kubur terbagi menjadi dua macam:
Pertama: Ziarah Syar’i, yaitu
ziarah kubur dengan tujuan untuk mendo’akan mayit dan mengingat kematian
seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Kedua: Ziarah bid’ah, yaitu
ziarah dengan tujuan untuk meminta kebutuhan kepada si mayit, meminta doa dan
syafa’at kepadanya, atau bermaksud doa disana dengan keyakinan bahwa hal itu
akan menjadikan doanya lekas terkabul.
Ziarah
dengan tujuan seperti ini adalah bid’ah, tidak pernah disyari’atkan oleh Nabi
dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, baik di kuburan Nabi atau kuburan
lainnya.
Wallahu a'alam
Tartib: Ummu Abdillah Faiq, SE., S. Pd
0 Response to "HIKMAH ZIARAH KUBUR"
Post a Comment