Prinsip dasar penyembelihan adalah penumpahan darah hewan hingga mati. Dan tempat yang paling tepat untuk menumpahkan darah adalah di leher. Maka syariat yang Allah ta'ala turunkan sejak dari dulu para nabi adalah penyembelihan di leher hingga darah tumpah membasahi bumi.
Hanya dengan cara penyembelihan saja hewan menjadi halal dimakan. Ada pun hewan yang mati dengan cara lain, seperti mati dipukul, mati tercekik, mati tertanduk, mati karena jatuh dari ketinggian dan sebab-sebab lainnya, haram untuk dimakan.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. (QS. Al-Maidah: 3)
Yang kami ketahui setruman terkadang digunakan untuk melemahkan perlawanan sapi yang hendak disembelih. Atau terkadang digunakan gas bius dan beberapa cara lainnya. Namun penyembelihan di leher tetap dilakukan dan prinsip darah mengalir keluar tetap terjadi.
Di berbagai rumah potong hewan di Australia misalnya, penyembelihan secara prinsip tetap dilakukan, walau pun dengan mesin otomatis, di mana sebelumnya hewan itu dilemahkan dengan gas tertentu sehingga memudahkan penyembelihan. Dan cara ini hukumnya halal dan diperbolehkan dalam syariat Islam. Karena masih tetap ada prinsip penyembelihan.
Boleh dibilang bahwa cara penyembelihan seperti ini sudah diakui oleh semua orang, meski kalangan orang tidak beragama dan tidak percaya kepada tuhan sekalipun.
Dan semua itu tetap relevan di masa modern ini berkat para ahli yang mengatakan bahwa dengan keluarnya darah dari tubuh hewan karena disembelih, maka resiko daging itu mengandung penyakit menjadi semakin kecil.
Maka kami tidak tahu kalau seandainya ada di suatu tempat, orang tidak melakukan penyembelihan, tapi malah menyetrumnya hingga mati. Agak tidak masuk akal memang, sebab para ahli mengatakan bahwa cara seperti itu tidak higienis dan beresiko tinggi pada kesehatan.
Wallahu a'lam bishshawab.
0 Response to "Hewan yang Disetrum"
Post a Comment