Saudara-saudaraku
yang semoga dirahmati oleh Allah, Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah menjadikan kita termasuk golongan orang-orang
yang beriman. Dialah Allah yang telah memberikan kepada kita banyak sekali
kenikmatan sehingga tidak dapat kita hitung.
تَعُدُّوا نِعمَت اللّهِ
لَا تُحسُوهَاوَإِن
“Dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.” (QS.
Ibrahim:34)
Termasuk
nikmat Allah yang sangat berharga adalah nikmat berupa rasa aman dan kecukupan
makanan. Sehingga dengan nikmat tersebut kita dapat beribadah, mentauhidkan
Allah ta’ala dengan nyaman. Allah berfirman:
وا رَبَّ هذَا
البَيتِ () الَّذِي أَطعَمَهُم مِن جُوعٍ وَءَامَنَهُم مِن خَوفٍ () فَليَعبُدُ
“Maka hendaklah
mereka menyembah Tuhan pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberikan
makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari
ketakutan.” (QS. Al-Quraisy:3-4)
Namun
diantara manusia ada yang suka membuat onar, mengganggu keamanan dan ketentraman
hidup bermasyarakat, yaitu mereka para peyamun, begal, atau disebut juga
bencoleng. Dalam bahasa Arab mereka dikenal dengan nama Qutho’u Syaari’. Sehingga
pada kesempatan yang mulia ini saya akan menyampaikan materi tentang ora
mangkat ngaji wedi nang begal.
Padahal Allah
dengan tegas menetapkan hukuman yang keras bagi orang-orang seperti ini. Dalam
firman-Nya yaitu surat Al Maidah ayat 33, Allah menjelaskan bahwa orang-orang
seperti ini hukumannya adalah dibunuh apabila ia hanya membunuh, disalib
apabila membunuh sekaligus merampas harta, dipotong tangan secara menyilang
apabila hanya merampas harta tanpa membunuh, atau diasingkan apabila hanya
menakut-nakuti. Balasan ini sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan
terhadap korban.
Jika
ada yang bertanya, bagaimanakah apabila seseorang merasa takut terhadap para
begal seperti yang sedang marak terjadi di beberapa tempat?
Saudara-saudaraku
yang semoga dirahmati oleh Allah, Al-Khauf secara bahasa artinya perasaan yang
muncul terhadap sesuatu yang mencelakakan, berbahaya, atau mengganggu.
Setelah
Syaikh Ibnu Utsaimin menyebutkan makna khauf secara bahasa, beliau menjelaskan bahwa
takut itu ada tiga macam, yaitu:
Pertama
: Khauf ibadah, yaitu seseorang merasa takut kepada sesuatu yang membuatnya
tunduk beribadah kepadanya. Maka, yang seperti ini tidak boleh ada kecuali
ditujukan kepada Allah Ta’ala. Adapun menunjukkannya kepada selain Allah adalah
syirik akbar.
Kedua
: Khauf sirr, seperti halnya orang takut kepada penghuni kubur atau wali yang
berada di kejauhan, serta tidak bisa mendatangkan pengaruh baginya. Para ulama
pun menyebutnya sebagai bagian dari syirik. Lebih jelas lagi Syaikh Shalih Alu
Syaikh menuturkan: “Khauf sirr itu ketika seseorang takut tertimpa keburukan
dari selain Allah tanpa sebab.”
Ketiga
: Khauf tabi’i seperti halnya takut
terhadap hewan buas, takut api, takut tenggelam. Maka, takut seperti ini tidak membuat
orangnya dicela. Akan tetapi, apabila rasa takut ini menjadi sebab dia
meninggalkan kewajiban atau melakukan yang diharamkan maka hal itu haram.
Sehingga
kesimpulannya, seseorang yang takut kepada begal sehingga dengan kehendak Allah begal tersebut
dapat menimpakan bahaya kepadanya, pada dasarnya adalah khauf yang manusiawi.
Namun dapat menjadi sesuatu yang tercela apabila karena rasa takut tersebut dia
meninggalkan kewajibannya, seperti kewajiban shalat berjamaah bagi laki-laki,
atau datang ke majelis-majelis ilmu yang pokok dan wajib bagi dirinya, serta
melanggar berbagai macam keharaman.
Dan
bisa juga menjadi syirik akbar apabila dia merasa takut terhadap begal
sebagaimana dia takut kepada Allah, yaitu meyakini bahwa begal tersebut dapat
menimpakan bahaya dengan sendirinya tanpa campur tangan Allah ta’ala.
Demikian
yang dapat saya sampaikan. Apabila ada yang benar itu datangnya dari Allah.
Namun, apabila didapatkan banyak kekeliruan, itu semata-mata dari saya pribadi
dan dari syaithan. Wallahu a’lam bis shawab.
Oleh. Abdul Fatah (santri Ma'had Al-Ilmi 14/15).
Moja'ah. Ust. Abu Umair, BA, S. Pd. I
0 Response to "TAUHID DAN BEGAL"
Post a Comment