(( Memperbaiki Diri Dengan Al-Qur'an dan As-Sunah ))

AGAR ZIAROH KUBUR TIDAK MEMBAWA MURKA 2

5. Ibadah di kuburan


Kita dapati para penziarah aktif melakukan beberapa amalan ibadah di kuburan, seperti I’tikaf, thowaf , sholat, membaca Al-Qur’an dan sebagainya, padahal hal ini bertentangan dengan syari’at. Rasululloh bersabda:



 لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ  


Semoga Alloh melaknat orang Yahudi dan orang Nasroni , mereka menjadikan kuburan para nabiNya sebagai masjid (tempat sujud dan ibadah)’’ (HR Bukhori: 417).


Menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup:




  1. Sholat di atas kubur

  2. Sholat menghadap kubur

  3. Membangun masjid di atas kubur dan sholat disana.


            Semua itu merupakan perbuatan haram dan dosa besar dengan kesepakatan ulama madzhab empat.[15]


Adapun membaca Al-Qur’an di kuburan, maka pendapat yang benar juga bahwa hal itu tidak disyari’atkan, tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya. Di antara dalil lainnya adalah hadits Nabi:



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ


Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya Syetan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqoroh. (HR. Muslim 1300)


            Hadits ini mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat untuk membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, Nabi menganjurkan untuk membaca Al-Qur’an di rumah dan melarang menjadikan rumah sebagai kuburan yang tidak dibacakan Al-Qur’an di dalamnya.[16]


Bahkan dalam riwayat Muslim 1619 ketika Aisyah bertanya kepada Nabi: Apa yang saya katakan pada mereka (ahli kubur) wahai Rasululullah Nabi tidak mengajarkan kepada Aisyah agar membaca Al-Qur’an. Tetapi doa dan salam saja. Seandainya hal itu disyari’atkan, tentu Nabi tidak akan menyembunyikan kepada kekasihnya.


Dengan keterangan di atas, jelaslah bahwa membaca Al-Qur’an di kuburan merupakan suatu kebid’ahan sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dalam suatu riwayat.[17]


Wahai saudaraku muslim, peganglah erat-erat sunnah Nabimu dan waspadalah dari perkara bid’ah dalam agama, sekalipun dianggap baik oleh kebanyakan manusia, karena setiap bid’ah adalah sesat sebagaimana ditegaskan oleh Nabi.[18] 


6. Ngalap Berkah


            Sering kita jumpai ara penziarah kubur mengusap-ngusap nisan kuburan dan kadang menciuminya, bahkan berebutan sehingga kadang membuat nisan kuburan nyaris rusak!! Semua itu dengan alasan “ngalap berkah”.


            Sesungguhnya Tabarruk atau yang biasa disebut dengan ngalap berkah ada yang disyari’atkan yaitu tabarruk dengan hal-hal yang disyari’atkan seperti Al-Qur’an, air zam-zam, bulan ramadhan dan sebagainya. Adapun tabarruk dengan hal-hal yang tidak disyari’atkan maka tidak boleh, seperti tabarruk dengan pohon, kuburan dan lain sebagainya.[19]


            Imam Nawawi berkata: “Barangsiapa yang terbesit dalam hatinya bahwa mengusap-ngusap dengan tangan dan semisalnya lebih mendatangkan barokah maka hal itu menunjukkan kejahilannya dan kelalaiannya, karena barokah itu hanyalah yang sesuai dengan syari’at. Bagaimanakah mencari keutamaan dengan menyelisihi kebenaran?!”.[20]


            Al-Ghozali juga berkata: “Sesungguhnya mengusap-ngusap dan menciumi kuburan merupakan adapt istiadat kaum Yahudi dan Nashoro”.[21]           


7. Wisata Spiritual


            Sering kita dapati bus-bus “ziarah religius” dalam rangka ziarah ke kuburan para wali atau kyai ternama, seakan sudah menjadi ritual keagamaan yang tak terpisahkan dari masyarakat. Lebih-lebih pada bulan-bulan tertentu semisal menjelang ramadhan dan idhul fithri atau bertepatan dengan peringatan haul.


Wisata seperti ini bertentangan dengan larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:



لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ : الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ, وَمَسْجِدِيْ  هَذَا, وَالْمَسْجِدِ اْلأقْصَى


Janganlah mengdakan perjalanan kecuali menuju tiga masjid: Masjidil harom, Masjidku ini (masjid Nabawi) dan masjid Aqsha”[22])         


Yang dikecualikan dalam hadits ini bukanlah masjid saja sebagaimana persangkaan kebanyakan orang, tetapi setiap tempat yang dijadikan taqarrub kepada Allah, baik berupa masjid, kuburan, atau selainnya. Hal ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan Abu Hurairah, iabarkata; “Aku berjumpa dengan Busyirah Ibnu Abi Basyrah Al-Ghifary, lalu dia bertanya kepadaku: “Dari mana kamu? Jawabku: “Dari bukit Thur”, Dia berkata; “Seandainya aku mengetahui sebelum kepergianmu kesana, niscaya engkau tidak akan jadi pergi ke sana, aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak boleh mengadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid”


            Ini merupakandalil yang sangat jelas bahwa para sahabat memahami hadits ini dengan keumumannya. Hal ini juga dikuatkan dengan tidak adanya penukilan dari seorang sahabatpun bahwa mereka mengadakan perjalanan ke kuburan siapapun. Semoga Allah merahmatiorang yang mengatakan:



وَكُلُّ خَيْرٍ فِى اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ


وَكُلُّ شَرٍّ فِى ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفَ  


Setiap kebaikan adalah dengan mengikuti kaum salaf.


            Dan setiap kejelekan adalah dengan mengikuti kaum khalaf.[23]


            Demikian penjelasan ringkas tentang beberapa kemunkaran kubur[24] yang biasa kita jumpai di sekitar kita. Sebenarnya masih ada lagi kemunkaran lainnya, namun semoga penjelasan singkat di atas bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam.


------------------------------------------------------------------------- 


[15] Lihat Tahdzir Sajid oleh al-Albani hlm. 29-48.


[16]  Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar 1/685.


[17] Syarh Ihya’ oleh az-Zabidi 2/285.


[18] Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah: 50. Lihat juga Ahkamul Janaiz hal. 241-242


[19] Lihat masalah tabarruk secara luas dan bagus dalam kitab “At-Tabarruk Anwa’uhu waa Ahkamuhu” oleh DR. Nashir bin Abdirrahman al-Judai’.


[20] Al-Majmu’ Syarh Muhadzab 7/275.


[21] Ihya’ Ulumuddin 1/254.


[22] HR. Bukhari No. 1189 dan Muslim No. 827.


[23] Silisah Adh-Dho’ifah al-Albani 1/124. Lihat pula buku Ziarah Wali Songo oleh al-Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali.


[24]  Lihat pembahasannya lebih luas dalam Syifa’ Shudur fi Ziyarah Al-Masyahid wal Qubur oleh Mar’I al-Karmi,Ahkamul Jana’iz oleh al-Albani, Ahkamul Maqobir DR. Abdullah as-Sahyibani dan Bida’ul Qubur oleh Shalih al-‘Ushaimi.

0 Response to "AGAR ZIAROH KUBUR TIDAK MEMBAWA MURKA 2"

Post a Comment