(( Memperbaiki Diri Dengan Al-Qur'an dan As-Sunah ))

KEADAAN KEDUA ORANG TUA NABI ?

Sebelumnya kami tekankan bahwa tulisan ini tidak ada maksud buruk apapun.Tulisan ini semata-mata kami tuliskan untuk menyampaikan kebenaran dan meluruskan salah satu kekeliruan fatal yang
tersebar dan diyakini oleh sebagian besar kaum muslimin. Kekeliruan tersebut adalah keyakinan bahwa ayah dan ibu Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم keduanya adalah termasuk orang-orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala (mukmin).
Ternyata keyakinan ini adalah tidaklah benar.Kedua orang tua Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mereka hidup dan mati dalam keadaan musyrik, yaitu menyekutukan Allah di dalam peribadatan dengan sesuatu selain Allah (berhala).Mereka di masa hidupnya hingga matinya tetap menganut keyakinan dan ibadah syirik sebagaimana keumuman keadaan masyarakat Mekkah dan bangsa Arab di masa itu. Kenyataan dan keadaan seperti inilah yang membuat mereka kelak akan dimasukkan ke dalam neraka oleh Allah ‘azza wa jalla.

Pernyataan ini bukanlah datang dari akal pikiran, hawa nafsu, atau sekedar perkataan dusta yang tidak dilandasi dalil dan bukti yang kuat. Berikut ini akan kami sampaikan dalil-dalil shahih yang menunjukkan atas kekafiran ayah dan ibu Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .Wallahul musta’an.


Dalil yang menunjukkan atas kafirnya Abdullah bin Abdil Muththalib, ayahanda Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُولَ اللّهِ، أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ: فِي النّارِ. فَلَمّا قَفّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النّارِ

“Seorang lelaki bertanya: “Wahai Rasulullah, di manakah ayahku berada?” Nabi menjawab: “Di dalam neraka.” Ketika orang itu berpaling untuk pergi, Nabi memanggilnya. Lalu Nabi berkata: “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka.” [HR Muslim (203)]

Hadits di atas dengan jelas menunjukkan bahwa ayahanda Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendapatkan hukuman yang sama dengan ayah dari lelaki tersebut, yaitu sama-sama berada di dalam neraka. Sebab yang membuat ayah Nabi Muhammad masuk ke dalam neraka adalah karena dia mati dalam keadaan menganut kepercayaan syirik penyembahan berhala, sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Imam An Nawawi setelah ini.

Imam An Nawawi rahimahullah di dalam kitab Syarh Shahih Muslim memberikan judul untuk hadits di atas:

باب بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تناله شفاعة ولا تنفعه قرابة المقربين

Artinya: “Bab: Keterangan bahwasanya barangsiapa yang mati di atas kekufuran maka dia akan masuk neraka. Dia tidak akan mendapatkan syafaat dan hubungan kekeluargaan tidak memberikan manfaat baginya.”

Imam An Nawawi memberikan penjelasan mengenai hadits di atas. Beliau berkata:

“Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa barangsiapa yang mati di atas kekufuran maka dia akan masuk neraka dan tidak bermanfaat baginya hubungan kekeluargaan.Di dalam hadits ini juga terdapat keterangan bahwa barangsiapa yang mati pada masa fatrah (masa kekosongan/ ketiadaan nabi dan rasul) dalam keadaan dia menganut kepercayaan bangsa Arab yaitu penyembahan berhala, maka dia termasuk penghuni neraka.
Hal ini tidaklah bisa digugat dengan mengatakan bahwa hal ini terjadi sebelum sampainya dakwah (Islam) kepada mereka, karena sesungguhnya dakwah Nabi Ibrahim dan para nabi yang lain (yaitu dakwah tauhid) -shalawatullahi ta’ala wa salamuhu ‘alaihim- telah sampai kepada mereka.

Adapun perkataan Nabi صلى الله عليه وسلم : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di dalam neraka.” Ini merupakan suatu budi pekerti yang baik, yaitu menghibur seseorang dengan mengatakan bahwa mereka sama-sama mendapatkan musibah yang sama.” Demikianlah penjelasan dari Imam An Nawawi rahimahullah ta’ala.

Dalil yang menunjukkan atas kafirnya Aminah bintu Wahb, ibunda Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

زَارَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم قَبْرَ أُمّهِ. فَبَكَىَ وَأَبْكَىَ مَنْ حَوْلَهُ. فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأذِنَ لِي

“Nabi صلى الله عليه وسلم pergi berziarah ke kubur ibundanya.Lalu beliau menangis sehingga membuat orang-orang yang disekitarnya ikut menangis pula. Beliau berkata: “Saya telah meminta kepada Rabbku agar saya diizinkan untuk memohon ampun baginya, namun Allah tidak mengizinkanku. Saya meminta kepada-Nya agar saya diizinkan untuk menziarahi kuburnya, dan Allah mengizinkanku.” [HR Muslim (976)]

Hadits di atas dengan jelas menerangkan bahwa ibunda Rasulullah صلى الله عليه وسلم mati dalam keadaan kafir.Buktinya adalah karena Rasulullah dilarang untuk memintakan ampun bagi ibundanya.  Kalau seandainya dia seorang mukminah, maka tentunya beliau tidak akan dilarang untuk memintakan ampun untuk sang ibunda. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ta’ala di dalam Al Qur`an:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

 “Tidaklah boleh bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” [QS At Taubah: 113]

Inilah sebabnya mengapa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dilarang untuk memintakan ampun bagi ibundanya.

Imam An Nawawi memberikan penjelasan mengenai hadits di atas. Beliau berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang larangan meminta ampun bagi orang-orang kafir.”

Wa'allahu a'alam.

0 Response to "KEADAAN KEDUA ORANG TUA NABI ?"

Post a Comment