(( Memperbaiki Diri Dengan Al-Qur'an dan As-Sunah ))

Agar Ziaroh Kubur Tidak Membawa Murka (Bg. 1)

Ketika pasukan Tatar menjajah Damaskus, banyak rakyat satu meminta bantuan kepada ahli kubur supaya lekas menghilangkan musibah tersebut, sehingga seorang penyair mereka mengatakan:


يَا خَائِفِيْنَ مِنَ التَّتَرْ      لُوْذُوْا بِقَبْرِ أَبِيْ عُمَرْ


عُوْذُوْا بِقَبْرِ أَبِيْ عُمَرْ      يُنْجِيْكُمْ مِنَ الضَّرَرْ


Wahai orang-orang yang takut dari Tatar


Berlindunglah ke kuburan Abu Umar


Niscaya dia menyelamatkanmu dari bahaya.(Lihat Istighasyah fi Raddi ‘Alal Bakri 2/631-6333)


Pembasan kita kali berusaha untuk mendudukkan sekelumit kisah di atas dan kisah tragis lainnya yang sering kita jumpai pada para penziarah kubur. Sebuah fenomena nyata yang sering kita dapati di kuburan; banyaknya para penziarah berdoa dan meminta kepada penghuni kubur, thowaf, ngalap berkah, perayaan haul, nyembelih hewan, membaca Al-Qur’an, tabur bunga dan seabrek masalah lainnya yang perlu kita kritisi dengan timbangan syari’at Islam.  Nabi sendiri pernah menegaskan:


فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا


Barang siapa yang hendak berziaroh (kubur), maka berziarahlah, dan jangan berkata- kata Hujron. (HR.Nasa’i dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Ahkamul Jana’iz hal.277).


Imam Nawawi berkata: “Hujron adalah perkataan yang bathil’’(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab 5/301.)


Syaikh al-Albani berkoementar: “Dan tidak diragukan lagi bahwa apa yang dilakukan mayoritas orang ketika ziarah kubur seperti berdo’a kepada sang mayit, minta pertolongan kepadanya, bertawassul dengan mereka, semua itu termasuk perkataan yang paling bathil.Maka wajib bagi setiap alim ulama untuk menjelaskan kepada manusia hukum yang sebenarnya, dan memberikan pemahaman ziarah kubur yang disyari’atkan dan tujuan ziaroh kubur tersebut. (Ahkamul Jana’iz hal.228).


Oleh karenanya, penulis pada kesempatan ini ingin mengulas secara ringkas tentang masalah ziarah kubur dan menfokuskan kepada beberapa kemunkaran yang biasa terjadi dengan harapan agar kita mewaspadainya dan tidak terjerumus di dalamnya, sebagaimana kata seorang penyair:


عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّ               شَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ


وَمَنْ لاَ يَعْرِفِ الشَّرَّ                مِنَ الْخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ


Aku mengetahui kejelekan bukan tuk kulakukan


 tetapi untuk kewaspadaan


Barangsiapa tidak mengenal kejelekan,


 niscaya dia akan jatuh di dalamnya.(Diwan Abu Firas al-Hamdani 350).  


Ziarah Kubur Disyari’atkan


Tidak diragukan lagi bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang disyari’atkan dalam Islam. Nabi bersabda;


كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا


Aku pernah melarang kalian berziaoh qubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur.  (HR.Muslim no.977).


            Bahkan sebagian ulama menukil adanya ijma’ (kesepakatan) tentang sunnahnya ziarah kubur,(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, an-Nawawi 5/285, Syarh Al-Kabir Ibnu Qudamah 1/585). Sekalipun nukilan ijma’ ini tidak benar karena ternyata ada sebagian ulama seperti Ibnu Sirin dan Ibrahim an-Nakho’I yang tidak membolehkan ziarah kubur secara mutlak, kendatipun pendapat dua ulama ini lemah.(Ash-Shorimul Munki, Ibnu Abdil Hadi hlm. 327. Lihat juga al-Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 3/225).


            Bagaimanapun, yang jelas pendapat yang kuat bahwa ziarah kubur adalah sunnah dan disyari’atkan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Barangkali maksud orang yang menukil ijma’ adalah ketetapan hukum setelah mereka (Ibnu Sirin dan Ibrahim an-Nakho’i) dan sepertinya belum sampai kepada mereka bahwa larangan ziarah kubur telah terhapus”.(Fathul Bari 3/148) 


Hikmah Ziarah Kubur


Hikmah ziarah ini ada dua macam:


1. Bagi orang yang berziarah


Yaitu untuk mengingat kematian dan akherat sekaligus menuai pahala. Hal ini mencakup ziarah ke kuburan muslim maupun kafir. Rosululloh bersabda:


إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ  


Sesungguhnya aku pernah melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu akan mengingatkan kamu terhadap hari akhirat.  (HR. Ahmad: 1173 Dishohihkan oleh al- Albani dalam Silsilah Shohihah 2/545).


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قََالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لِأُمِّي, فَلَمْ يَأْذَنْ لِي, وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا, فَأَذِنَ لِي


Dari Abu Hurairah berkata: Rasululullah bersabda: Saya meminta izin kepada Robbku untuk memintakan ampun buat ibuku, tetapi Dia melarangku dan aku meminta izin kepadaNya untuk mengunjungi kubur ibuku, lalu Dia mengizinkanku.(HR. Muslim 1621).


2. Bagi mayit yang diziarahi


Yaitu untuk mendapatkan doa dari saudaranya muslim. Hal ini khusus untuk ziarah kuburan muslim saja


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى الْمَقْبُرَةَ, فَقَالَ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ


Dari Abu Huroiroh, bahwasanya Nabi keluar menuju kuburan, lalu mengucapkan,’’Semoga keselamatan atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan orang- orang mukmin, sesungguhnya kami juga akan berjumpa dengan kalian kalau Alloh sudah menghendaki’’ (HR. Muslim no. 249)


            Ash-Shon’ani berkata setelah membawakan hadits-hadits ziarah kubur: “Semua hadits ini menunjukkan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah ziarah kubur yaitu untuk mengambil pelajaran. Apabila ziarah kubur kosong dari hikmah ini, maka bukanlah ziarah yang diinginkan oleh syari’at”.(Subulus Salam 2/162.) 


Sumber Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi.

0 Response to "Agar Ziaroh Kubur Tidak Membawa Murka (Bg. 1)"

Post a Comment